MS BUDI

MS BUDI

Jumat, 31 Mei 2013

AWAS !! Calo CPNS

Awas, Calo CPNS Tenaga Honorer K2 Gentayangan - LKCI
JUNE 01, 2013   LKCI   NO COMMENTS

cpns250x250a Awas, Calo CPNS Tenaga Honorer K2 GentayanganHati-hati pada penipuan dengan modus meloloskan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer Katagori 2 (K2). Uang yang diminta para calo itu tak main-main, ada yang mencapai Rp 75 juta dengan janji akan dikembalikan bila gagal lolos seleksi.
Proses seleksi CPNS K2 sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua data diuji publik agar tidak ada kecurangan.
Meski prosesnya transparan, ternyata masih banyak orang yang ingin diterima CPNS dengan jalan belakang. Peluang itu yang dimanfaatkan calo untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Teman saya menghubungi, dia bertanya apa di Klaten ada yang bisa dititipi untuk memasukkan calon, padahal secara persyaratan jelas tidak memenuhi kriteria. Saya bilang, tidak mungkin bisa karena semua data diuji publik, jadi kalau ada calon tak memenuhi kriteria masuk akan ketahuan,” kata Purwanto warga Delanggu, Rabu (29/5).
Temannya mempunyai saudaranya yang dititipkan kepada seorang warga Klaten untuk dimasukkan daftar CPNS K2 di Klaten. Katanya, orang itu bisa menyisipkan nama baru ke dalam daftar. Syaratnya tentu saja dengan menyetor dana. Apabila bisa, dia berminat ikut.
“Mereka membuat perjanjian yang ditulis dengan tangan, isinya bila tak diterima uang akan dikembalikan. Tahap pertama dia sudah menyetor dana Rp 35 juta, kemudian yang kedua Rp 40 juta, total sudah Rp 75 juta. Itu penipuan, pejabat pun tak bisa bermain karena seleksi CPNS sangat ketat,” tegas Purwanto.
Kepala Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Djoko Purwanto menegaskan bahwa proses seleksi CPNS K2 dilakukan pemerintah pusat secara transparan. Dia minta tenaga honorer K2 dan masyarakat umum untuk tidak mempercayai calo yang menjanjikan diterima CPNS.









Selasa, 21 Mei 2013

PNS 2014

Gaji PNS 2014 Akan Naik

Kabar gembira buat para PNS / TNI / POLRI. Pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI / Polri sebesar rata-rata 6 persen. Pada saat yang sama, pensiun pokok PNS dan TNI Polri juga naik rata-rata sebesar 4 persen. Ini masih diluar gaji dan pensiun ke-13, yang juga akan tetap diberikan.

Ini merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2014, yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Negara / Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
Perekonomian Indonesia tahun 2014, menurut Armida, masih akan dimotori oleh konsumsi domestik dan investasi. Peningkatan konsumsi rumah tangga pada 2014, tambah dia, akan didukung oleh adanya pesta demokrasi untuk pilpres dan pemilu legislatif.

Dalam kaitan untuk mendukung konsumsi domestik sebagai motor pertumbuhan, menurut Armida, Pemerintah secara konsisten akan menaikkan gaji PNS dan TNI / Polri. Selain itu, renumerasi dalam kerangka kelanjutan program reformasi birokrasi dan mempertahankan daya beli PNS dan TNI / Polri juga akan diteruskan.

“Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2014 difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dalam rangka penguatan kualitas pelayanan masyarakat dan efisiensi birokrasi, ”Demikian antara lain dituliskan dalam dokumen resmi tentang Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2014 yang diserahkan Pemerintah kepada DPR.








Senin, 20 Mei 2013

Tidak Ada Penambahan Honorer

Tidak Ada Penambahan Pegawai Honorer
MAY 21, 2013   LKCI   NO COMMENTS

cpns250x250a Akhir Agustus 2013, 60 Ribu CPNS 2013 Dites
“Bahkan kalau dari segi rasio dan proporsional, jumlah tenaga honorer yang ada sudah berlebihan”, ungkap Markus tanpa menyebutkan jumlahnya, seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Karena itu jelas Markus, apabila ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kekurangan atau membutuhkan pegawai honorer, maka pihaknya akan berupaya memenuhinya dari para tenaga honorer yang ada, sehingga tidak perlu menambah lagi pegawai honorer.

“Untuk itu kami sudah minta kepada semua dinas supaya jangan sampai menambah lagi pegawai honorer. Bila perlu tenaga honorer, maka pegawai honorer yang ada ini akan kita drop ke dinas yang memerlukan,” tegasnya.

Diakui Markus yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan, jumlah pegawai honorer yang berlebihan juga menyebabkan pemerintah daerah sementara ini belum bisa menaikkan gaji/upah mereka.

Pasalnya biaya daerah tidak mencukupi. “Tapi nanti kalau memang standar minimalnya cukup, kita akan berupaya untuk meningkatkan honor para tenaga honorer tersebut,” ucapnya.

Menyinggung tenaga honorer kategori 1 (K1) dan K2, Markus menjelaskan, saat ini untuk 89 tenaga honorer K1 yang lolos verifikasi di Kabupaten Seruyan, semuanya telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dijelaskannya, SK CPNS sebanyak 89 honorer K1 itu terhitung 1 April 2013. Saat ini semuanya sudah ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Seruyan.

“Sementara untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, saat ini masih dalam proses. Tapi untuk tes tertulisnya nanti kemungkinan diselenggarakan pada bulan Juli 2013,” sebutnya.

Markus menyatakan saat ini pihaknya masih diminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melengkapi data para honorer K2 tersebut. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, untuk memantapkan bagaimana sistem tes CPNS bagi para honorer K2.








Akhir Agustus 2013, 60 Ribu CPNS 2013 Di Test

Akhir Agustus 2013, 60 Ribu CPNS 2013 Dites
MAY 20, 2013   LKCI   NO COMMENTS

Agustus mendatang, sebanyak 60 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dites.  Kursi CPNS tahun ini, tidak hanya diperuntukkan bagi para WNI pada umumnya. Dari sekitar 60 ribu kursi CPNS yang disediakan pada 2013 ini, pemerintah mengalokasikan 300 kursi untuk penyandang cacat atau difabel. Tidak hanya itu, 100 kursi juga diperuntukkan bagi para pemuda asal Papua.


Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo, kebijakan tersebut dibuat berkaitan dengan prinsip keadilan. “Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus untuk memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”urai Eko di Jakarta.

Di samping untuk kaum difabel dan pemuda Papua, Eko melanjutkan, pemerintah juga akan menyiapkan kursi CPNS khusus kepada sejumlat atlet nasional. Menurut Eko, kebijakan mengalokasikan kursi CPNS bagi kaum difabel, atlet nasional dan para pemuda Papua itu sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2),” yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Eko para penyandang cacat tersebut, banyak memiliki kemampuan tertentu, sekalipun memiliki kekurangan. Sehingga, mereka masih bisa bekerja sebagai PNS. Sementara para pemuda Papua yang telah disiapkan kuota 100 orang untuk ditempatkan” sebagai PNS di kemenetrian/lembaga (K/L), diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. “Kalau atlet berprestasi, disiapkan formasi untuk menjadi pelatih dengan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang,”ujarnya.

Dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus ini, kata Eko, pemerintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas. Sebab, pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kurang.”

Dia memaparkan, untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. “Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk,”imbuh dia.

Seperti diketahui, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000, sementara yang akan diterima sekitar 60.000 orang. Tes penerimaan CPNS jalur reguler ini akan digelar serentak pada Agustus nanti. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2, jumlahnya mencapai 500 ribu. Untuk PTT K2, pemerintah masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah. Jika kuota telah ditentukan, maka tes bisa dilakukan pada Juli atau Agustus.

















Sabtu, 18 Mei 2013

Masih ada NIP CPNS yang Bermasalah

* Sebanyak 1.080 NIP CPNS Masih Bermasalah *

Sampai saat ini ternyata masih banyak NIP CPNS yang bermasalah. Padahal Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013. Ditargetkan, pada 2014 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang belum diangkat.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga 19 April 2013, sedikitnya 1.080 Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dari 12.722 formasi pada 2012 yang diusulkan ke BKN masih terganjal.

Total penetapan 1.080 NIP yang masih terganjal tersebut, terdiri dari 171 NIP CPNS formasi umum, dan 909 jalur formasi Honorer Kategori I (KI),” jelas keterangan yang diterbitkan BKN di Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Sumber data BKN mencatat, dari 30.395 formasi 2012 yang sejatinya diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat, belum terealisasi seluruhnya. Formasi umum, misalnya, dari alokasi formasi sebesar 13.322, namun baru 10.884 berkas yang diusulkan ke BKN, sehingga 2.438 belum terealisasi.

Di sisi lain, alokasi formasi sebesar 17.073 untuk tenaga honorer K1 yang diusulkan baru 1.838 berkas. Itu berarti 15.235 belum terealisasi.
Sementara, empat instansi pusat yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum menyampaikan usulan.</p><div

Sehingga, masih ada 171 CPNS formasi umum TMT 1 November 2012 dan 909 Honorer KI TMT 1 Desember 2012 yang belum memperoleh NIP. Sumber:Okezone

Kunjungi : PusatPengumumanCPNS.Com & www.PanduanLulusPNS.Com





Jumat, 26 April 2013

Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

Mei, Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

APRIL 27, 2013   LKCI   NO COMMENTS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS tahap dua tuntas akhir Mei. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan pada penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2).

“Kita berharap masalah honorer K1 tuntas Mei. Ini agar akhir Juni atau awal Juli, kita sudah bisa melakukan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama honorer K2,” kata Nurhayati, asisten Deputi bidang Aparatur KemenPAN-RB saat menerima rombongan dari Kabupaten Seluma, Tegal, dan Pontianak di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta.

Ditegaskannya, tidak ada lagi honorer K1 tertinggal ketika seluruh data yang ada (terutama yang ada pengaduannya) diperiksa baik lewat quality assurance (QA) maupun audit tujuan tertentu (ATT).

Saat ini proses pemeriksaan terhadap dokumen honorer yang bermasalah masih berlangsung. Bahkan setelah 32 instansi yang di ATT, masih muncul lagi ATT untuk 12 instansi yang juga bermasalah.

“Ini sudah yang terakhir pengangkatan honorer K1, semuanya sudah kita sisir. Kalau kemudian muncul honorer tertinggal kategori tiga, empat, lima, dan seterusnya itu patut dipertanyakan,” sergahnya.

Untuk penyelesaian honorer K2, selain harus dites dengan sesama K2, akan dilakukan uji kompetensi bidang. Uji kompetensi bidang ini dibagi tiga sesuai formasi honorer K2, yaitu tenaga guru, kesehatan, dan administrasi umum. Sedangkan kelulusannya ditentukan lewat passing grade (pemeringkatan).

Untuk diketahui, sebanyak 12 instansi baik pusat dan daerah diaudit lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini setelah dari hasil verifikasi validasi (verval) dan QA) data honorer kategori satu (K1), ditemukan ada kejanggalan.

Kejanggalan itu menurut Naftalina Sipayung, asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, dilihat dari koleksi honorer K1 ke-12 instansi tersebut yang di atas 500 orang. Selain itu banyak pengaduan masyarakat termasuk honorer sendiri soal kebenaran data itu.

Adapun 12 instansi tersebut terdiri dari empat pusat dan delapan daerah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak.












Selasa, 02 April 2013

Jawa Timur Minta Jatah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Minta Jatah 2.503 CPNS
APRIL 02, 2013   LKCI   NO COMMENTS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan melakukan rekrutmen 2.503 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Agustus 2013 mendatang. Usulan itu sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). “Usulan itu sudah sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Kepala BKD Jawa Timur, Akmal Boedianto. Akmal mengatakan, dari usulan 2.503 CPNS, formasi yang paling banyak adalah tenaga teknis kesehatan.
Jumlahnya mencapai 2.006 pegawai. Seperti tenaga perawat, bidan, dokter spesialis dan operator alat-alat kesehatan di rumah sakit. Sedangkan sisanya untuk tenaga teknis yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Melihat rekrutmen pada 2010 lalu, Pemprov Jatim hanya mendapatkan jatah 283 CPNS dari Kemenpan dan RB. Dari kuota ratusan tersebut, 97 CPNS untuk tenaga kesehatan, dan 186 CPNS untuk tenaga teknis sebagaimana Surat Keputusan Menpan dan RB, tertanggal 21 Juli Nomor 278.F/M.PAN/RB/07/2010.
Sedangkan pada rekrutmen CPNS pada 2012 lalu, Pemprov Jatim hanya mendapatkan kuota 148 CPNS.
Namun dari jumlah itu, hanya terisi sebanyak 114 formasi yang terdiri dari 58 tenaga kesehatan dan 56 tenaga teknis. “Rekrutmen CPNS tahun 2013 ini adalah rekrutmen kedua setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat,” kata Akmal.
Selain membuka untuk formasi umum, Pemprov Jatim juga berencana mengangkat pegawai honorer katagori K2 menjadi CPNS. Format tersebut berbeda dengan model rekruitmen CPNS sebelumnya, di mana pemerintah pusat menetapkan kuota nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru disebar merata di setiap instansi.
Pengangkatan honorer K2 berbeda dengan pengangkatan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes dan mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS. Jadi yang diangkat sebabagi CPNS belum tentu semuanya.
Kriteria honorer K2, yakni mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Saat ini, pegawai honorer K2 menumpuk untuk posisi guru, perawat, dan tenaga teknis. Di Jatim, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu. Karena di Surabaya saja jumlah K2 mencapai sekitar 3.200, di mana sebagian besar adalah guru.
Akmal menjelaskan, pelaksanaan tes CPNS nanti menggunakan sistem computer assisted tes (CAT). Yakni, pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer. Pihaknya, kata Akmal, sudah menyiapkan model tes tersebut. “Tahun lalu, sistem tes dengan CAT hampir kita lakukan. Tapi tak jadi, karena tiba-tiba ada moratorium,” pungkasnya.










Kejanggalan Penerimaan CPNS

Rabu, 03 April 2013 , 06:37:00
BPK Bongkar Kejanggalan Penerimaan CPNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membongkar adanya kecurangan yang dilakukan instansi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari hasil pemeriksaannya, BPK mengungkap fakta temuan terkait penerimaan CPNS  yang masih diwarnai dengan kejanggalan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu.
'Kami temukan kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi efektifitas penambahan PNS,' ujarnya, Selasa (2/4).
Menurut Hasan, salah satu kelemahan dalam perekrutan PNS adalah waktu pengumuman penerimaan PNS yang lebih cepat dari yang seharusnya dan tidak melalui media massa sehingga tidak diketahui masyarakat luas. 'Artinya, ini tidak transparan,' katanya. (wan/owi)








Diduga Jual Beli Kursi Honorer

Rabu, 03 April 2013 , 06:32:00
Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).
Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatkaan, dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.
"Aslinya K1 itu kan honorer yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak sekali, tidak wajar," kata Azwar di Jakarta, Selasa (2/4).
Proses ATT sudah berlangsung sejak 1 Maret hingga Mei mendatang. Untuk sementara ada 500-an nama honorer K1 dari 12 instansi yang diaudit karena diduga kuat siluman dan masuk daftar K1 lewat transaksi uang.
Ke 12 instansi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Selanjutnya Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak.
Dengan adanya ATT tadi, otomatis pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya. (wan/owi)










Kamis, 28 Februari 2013

PEMPROV JATIM



Pemprov Jatim Buka Pendaftaran CPNS Daerah 2013


Jatim akan kembali buka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. LowonganCPNS ini yang kedua kalinya setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat.
Lowongan CPNS pemprov pertama dibuka pasca moratorium pada 8 September 2012 lalu. Pemprov hanya mendapatkan kuota 148 orang (formasi). Rinciannya, 90 orang diisi oleh tenaga kesehatan dan 58 sisanya untuk tenaga teknis lainnya. Baca juga: Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Ada Dana Bantuan untuk Mucikari dan Pensiunan PNS Merana Setelah Rumahnya Terbakar
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Akmal Boedianto, pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka bulan Juni 2013. Selain membuka untuk formasi umum, pemprov juga berencana mengangkat pegawai honorer kategori K2 menjadi CPNS. ”Tapi berapa formasi yang diberikan, kami belum tahu. Yang jelas kuota didasarkan pada kebutuhan masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah,” ungkapnya pada LICOM.
Format itu nantinya berbeda dengan model pendaftaran CPNS sebelumnya, di mana pemerintah pusat menetapkan kuota nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru dibagi merata di setiap instansi. Sementara, pengangkatan honorer K2 berbeda dengan pengangkatan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes dan mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS.
“Pengangkatan mereka berdasar hasil tes. Karena itulah pengangkatan honorer K2 dilakukan secara bertahap, mulai 2013 sampai 2014 nanti,” jelasnya.
Sementara, kriteria honorer K2 yang akan diangkat, diantaranya mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Akmal menambahkan, pelaksanaan tes CPNS Juni 2013 nanti menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer.







Senin, 25 Februari 2013

Jangan Dimanipulasi

Kelulusan CPNS Dimanipulasi, Pejabat akan Diseret ke Tipikor

Pejabat daerah diingatkan agar tidak main-main dengan pengadaan CPNStahun ini. Berkaca dari rekrutmen tahun lalu, meski seleksinya superketat namun masih ada pejabat daerah di Kota Badung dan Provinsi Bali yang coba-coba mengganti daftarCPNS yang dinyatakan lulus.
“Jangan sampai kejadian 2012 terulang lagi. Sayang sekali ada pejabat daerah yang coba-coba main api. Padahal telah diinfokan kalau daftar kelulusan yang dibagikan ke masing-masing daerah, juga ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan telah diumumkan di website juga,” beber MenPAN-RB, Azwar Abubakar di Jakarta.
Kasus yang terjadi dua daerah di Bali tersebut, lanjutnya, karena pejabat daerah berpikir masih mengubah daftarnya. Kemungkinan besar, permainan ini sering dilakukan dan selalu lolos.
“Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Yang saya sesalkan, pejabatnya kok tidak mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan manipulasi penerimaan CPNS,” tuturnya.
Ditanya langkah antisipasi pemerintah menghadapi berbagai trik kecurangan dalam pengadaan CPNS tahun ini, politisi PAN ini menegaskan, sistemnya akan lebih diperketat dibanding seleksi 2012. Namun, apabila masih ditemukan kecurangan juga, pejabat bersangkutan akan dibawa ke tipikor.
“Kasus Badung dan Provinsi Bali kan sedang diproses Tipikor. Jadi kalau ada pejabat yang coba-coba, ya ancamannya tipikor,” tandasnya.











Minggu, 10 Februari 2013

Tes CPNS 2013

Tes CPNS 2013 Pada Bulan Juni 2013


FEBRUARY 10, 2013   LKCI   NO COMMENTS
Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo. “Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres,” katanya kemarin.
       Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini ada rekrutmen CPNS baru. Meski moratorium dicabut, usul permintaan CPNS baru tidak diperlonggar. Eko menjelaskan, kuotaCPNS baru belum bisa ditentukan sekarang. Sebab, saat ini kuota ditentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah. “Jika model yang lama, kuota nasional ditetapkan dulu. Baru disebar merata di setiap instansi,” kata dia.
       Menurut Eko, mulai saat ini instansi pusat atau daerah sudah bisa memasukkan permintaan kuota atau formasi CPNS baru. Di Kemen PAN-RB, permintaan itu akan dicek dengan sejumlah instrumen lainnya. Di antaranya, analisis kebutuhan PNS untuk lima tahun mendatang.
       Yang jelas, pemerintah memastikan tes CPNS 2013 akan diisi pelamar umun dan tenaga honorer K2. “Tenaga honorer K2 kita prioritaskan karena amanah PP (peraturan pemerintah),” timpalnya. PP itu mengamanahkan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Jumlah honorer K2 hampir 600 ribu jiwa, tetapi tidak diangkat semuanya.
       Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Saat ini honorer K2 menumpuk di kursi guru, perawat, dan tenaga teknis lainnya. Eko menjelaskan rangkaian rekrutmen CPNS 2013 dimulai efektif Maret depan. Yakni dengan sosialisasi pendaftaran ke masyarakat. “Kemudian tes dijalankan akhir Juni. Kalau molor mungkin awal Juli,” tandasnya.
       Skenario teknis tes CPNS 2013 kemungkinan diperbaharui. Yakni pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer (computer assisted test/CAT). Pusat sarana CAT masih belum tersebar di daerah. Untuk itu mereka menjajaki kerja sama dengan PTN (perguruan tinggi negeri) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.






BERHATI-HATILAH

http://www.calonasn.com/

Calo CPNS Pasang Tarif Sebesar Rp150 Juta Menjadi CPNS 


Pengungkapan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh terus diintensifkan Polres Kerinci. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD, Pusri Amsy dan panitia penerimaan CPNS, kemarin dua peserta tes CPNS, Widya Astuti dan Mona Sintia diminta keterangannya oleh penyidik.
Widya Astuti usai dimintai keterangan, mengungkapkan, kepada penyidik mereka mengatakan pernah dimintai uang sebesar Rp 125 juta dan Rp 150 juta yang mengaku orang dekat BKD. Menurut dia, uang sebesar Rp 125 juta dimintai oleh seseorang berinisial A sebelum hasil tes kompetensi dasar diumumkan.
Saat dimintai uang tersebut, dia tidak menyanggupinya. Meski sudah tidak memenuhi keinginan tersebut, si calo kembali menghubungi melalui telepon selular setelah hasil TKD keluar.
Dalam percakapan telepon itu, dia mengaku kenal dengan orang dalam dan akan membantu kelulusannya. Sebagai imbalannya, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 juta. Permintaan kedua tersebut, lagi-lagi tidak dipenuhinya.
Meski tidak memenuhi keinginan itu, dia menyakini akan lulus karena hasil TKD menempati rangking 9. Sedangkan yang memenuhi persyaratan sebanyak 45 dari 63 PNS yang dibutuhkan. Kejanggalan itu sudah disampaikan pada penyidik.
Kabag Ops Kompol Katino membenarkan, pihaknya memanggil Widya Astuti dan Mona Sintia. “Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00. Saksi merupakan peserta tes CPNS tahun 2012, pada lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh,” katanya, singkat.








Selasa, 05 Februari 2013

Perjuangan

Selasa, 29 Januari 2013 , 06:33:00
JAKARTA - Data-data 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemkot Medan hingga kemarin masih digodok oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, belum ada keputusan final berapa honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret dan gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sudah memastikan, nama-nama yang tercoret nantinya tidak bisa digantikan untuk diisi formasinya oleh honorer lainnya.
"Tidak bisa digantikan. Yang memenuhi syarat disetujui, yang tidak memenuhi syarat bisa langsung dicoret, bisa juga dialihkan menjadi honorer kategori dua," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (28/1).
Dijelaskan, pengangkatan honorer menjadi CPNS tidak ada kaitannya dengan kuota per daerah. Memang, lanjut Tumpak, formasi yang disediakan oleh pemerintah secara nasional jumlahnya cukup banyak, yakni sekitar 71 ribu.
Dari jumlah itu, setelah dilakukan penelitian terhadap data-data persyaratannya, ternyata hingga saat ini yang memenuhi syarat baru sekitar 50 ribuan. Dengan demikian, misal hingga proses akhir verifikasi data hanya ditemukan 51 ribu yang memenuhi syarat, bukan lantas pemerintah akan menampung pengusulan honorer lagi dari pemda sebanyak 20 ribu agar sesuai dengan formasi yang disediakan sejak awal yakni 71 ribu.
"Jadi berapa pun angkanya, ya yang memenuhi persyaratan saja yang diangkat jadi CPNS," ujar Tumpak. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi.
Pertama, jika dokumen-dokumen persyaratan bermasalah, misal honorer yang bersangkutan bekerja secara terputus-putus alias tidak terus-menerus paling tidak sejak 1 Januari 2005 hingga sekarang, maka otomatis sirna peluangnya untuk bisa jadi CPNS.
Kedua, bila dokumen persyaratannya benar tapi dia dibayar dari uang non APBD selama menjadi honorer, maka akan dialihkan menjadi honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, honorer K2 ini nantinya harus mengikuti seleksi tertulis, bersaing dengan sesama honorer K2.
Sebelumnya Tumpak menjelaskan, Tim Pusat sudah menemukan data 17 honorer K1 di Setwan DPRD Kota Medan tidak memenuhi persyaratan. Dimana, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
"Di Medan, kasus terberatnya adalah staf di Setwan, SK-nya diterbitkan oleh Ketua DPRD tahun 2005. Padahal Ketua DPRD tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan honorer. Itu kasus paling menonjol," terang Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, beberapa hari lalu. Sedang di Dinas Pertanian, ada honorer yang digaji dari uang proyek-proyek.
Karena belum ada keputusan resmi, Tumpak belum berani memastikan apakah 17 honorer itu otomatis bakal dicoret dan gagal diangkat jadi CPNS. Dia hanya mengatakan, memang kemungkinan besar gagal. "Kemungkinan tetap gak bisa. Bahkan untuk dialihkan menjadi K2, juga tak bisa masuk," ujar Tumpak saat itu.
Nah, hingga kemarin, Tumpak menegaskan lagi, belum ada keputusan final berapa jumlah honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret. "Masih terus diproses. Belum ada perkembangan terbaru," ujarnya. (sam/jpnn)




PENANTIAN

Honorer K1 Resmi CPNS
Thursday, 20 December 2012, 5:29 | Utama | 0 Comment | Views
JAKARTA – Kabar gembira bagi honorer kategori satu (K1). Pemerintah telah menetapkan per 1 Desember 2012, honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tidak hanya honorer K1 yang telah klir sebanyak 49.714 orang, sisa yang saat ini masih diaudit oleh quality assurance (QA) juga resmi menyandang CPNS.
"Pemerintah telah menetapkan honorer K1 resmi CPNS 1 Desember. Jadi meski nomor induk pegawai (NIP) belum selesai ditetapkan, mereka sudah sah sebagai CPNS," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan RB) Tasdik Kinanto usai peresmian media center Kemenpan RB kemarin (19/12).
Ia menjelaskan, Menpan RB Azwar Abubakar telah menyerahkan formasi pada 415 instansi (29 instansi pusat dan 386 daerah) dengan jumlah kuota 49.714 orang. Penyerahan ini merupakan tahap pertama. Selanjutnya akan diberikan lagi instansi yang telah dinyatakan klir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sisanya sekitar 21 ribu orang masih diperiksa lagi. Yang sudah selesai akan diserahkan lagi instansi pusat dan daerah. Tetapi, mereka sudah CPNS per 1 Desember juga," ujarnya.
Dia mengakui pengurusan honorer K1 memang agak lamban. Tasdik beralasan pemerintah tak mau gegabah. Jangan sampai ada honorer yang datanya  tidak benar. ’’Ini menyangkut nasib orang loh. Kalau tidak teliti, bisa-bisa yang berhak diangkat CPNS justru tidak diangkat. Demikian sebaliknya,” ucap dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menambahkan, saat ini ada 32 kabupaten/ kota yang sedang diaudit dengan tujuan tertentu dan 15 kabupaten/kota diaudit oleh QA BPKP karena memiliki tenaga honorer yang lebih dari 500 orang.
Itulah sebabnya ke-47 daerah tersebut tidak diundang dalam rakornas penyerahan formasi honorer K1. "Karena masih ada masalah, makanya mereka tidak diundang. Mereka nanti tetap diundang kalau sudah selesai diperiksa," tandasnya.

CPNS 2013 Tetap Terbuka
Meski pemerintah belum memutuskan apakah moratorium CPNS yang berakhir 31 Desember mendatang dilanjutkan atau tidak pada 2013, peluang adanya seleksi tetap terbuka.
Hal ini tersirat dari pernyataan Menpan RB Azwar Abubakar, yang mengisyaratkan rekrutmen CPNS tetap dilaksanakan tahun depan.
"Penerimaan pegawai berkisar 50-60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun. Jadi kalau ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahun, maka kuota yang disediakan sekitar 60 ribu saja,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kemarin.
Ia juga menekankan agar rekrutmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) segera ditinggalkan. Melalui analisis jabatan, sistem rekrutmen dan testing secara elektronik merupakan upaya  menghilangkan praktik-praktik KKN. Selama ini, para pelaku KKN seperti dininabobokkan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir telah merusak mental anak bangsa.
"Anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing. Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya," ujar dia.
Bukan saja dalam penerimaan CPNS lewat jalur umum, tetapi juga honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian. Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, menurut Azwar, merupakan bukti telah terjadi praktik KKN.
"Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun,” tukas dia. Namun diingatkannya agar pemda juga memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.
Sembilan Daerah Blacklist
Kegiatan penerimaan CPNS tidak pernah lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman RI yang menerima 60 pengaduan terkait penyelenggaran CPNS tahun 2012. Menurut Komisioner Ombudsman Budi Santosa, pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1 Agustus hingga 15 Oktober 2012.
"Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya kemarin (19/12).
Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus administrasi sebanyak 15 aduan. Jumlah ini diperinci dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat sebanyak empat aduan, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dan Jawa Tengah (Jateng) dua aduan, serta Sumatera Utara sembilan aduan.
Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan ke Ombudsman Pusat, sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur.
Praktik curang dan dugaan suap juga diadukan dengan jumlah lima laporan. Satu laporan berasal dari Jakarta, DIJ, dua aduan dari Maluku dan Sulawesi Selatan.
"Kami juga menerima aduan tidak menerima kartu ujian sebanyak tujuh aduan, kekeliruan penulisan nama sebanyak dua aduan, dan manipulasi dokumen satu aduan dari NTT,” papar Budi.
Ombudsman, lanjut dia, juga menerima pengaduan mengenai hasil pengumuman CPNS yang tidak valid sebanyak delapan aduan. Penundaan pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD), tutur Budi, juga dilaporkan masyarakat sebanyak dua aduan. Sementara itu, sisanya adalah aduan mengenai nilai ambang batas (passing grade) sebanyak dua aduan, perbedaan kuota satu aduan, dan lain-lain sembilan aduan.
"Dari 60 laporan itu, yang telah dilakukan proses tindak lanjut sesuai kewenangan Ombudsman dan kantor perwakilannya sebanyak 57 aduan. Sisanya tiga aduan masih dalam proses tindak lanjut. Dari 57 laporan, sudah ada 49 laporan yang berhasil diselesaikan baik oleh panitia di daerah maupun pusat," papar Budi.
Menurut dia, secara khusus Ombudsman RI menyayangkan masih terjadinya beberapa kali keterlambatan dalam pengumuman di setiap tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Setidaknya terjadi dua kali penundaan pengumuman hasil yang tidak sesuai atau meleset dari jadwal yang ditetapkan. Hal itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di lapangan terkait transparansi dan akuntabilitas di dalam proses penerimaan CPNS.
Selain itu, terjadinya keterlambatan juga menunjukkan kurang adanya perencanaan dan koordinasi yang matang di antara elemen kepanitiaan pusat penerimaan CPNS tahun 2012 ini.
Menanggapi masih adanya praktik curang atau dugaan suap proses CPNS di sejumlah wilayah, maka Ombudsman RI berharap kepada panitia rekrutmen di pusat maupun daerah untuk menindak dan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik-praktik sebagaimana yang diadukan.
Budi mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika panitia rekrutmen membawa tindak praktik curang itu pada proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Terutama apabila ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana di dalamnya.
"Ombudsman RI berharap pada proses seleksi penerimaan CPNS pada tahun-tahun berikutnya berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel," pungkas Budi. (jpnn/p5/c1/ary)