MS BUDI
Kamis, 28 Februari 2013
Senin, 25 Februari 2013
Jangan Dimanipulasi
Kelulusan CPNS Dimanipulasi, Pejabat akan Diseret ke Tipikor
FEBRUARY 26, 2013 LKCI NO COMMENTS
Pejabat daerah diingatkan agar tidak main-main dengan pengadaan CPNStahun ini. Berkaca dari rekrutmen tahun lalu, meski seleksinya superketat namun masih ada pejabat daerah di Kota Badung dan Provinsi Bali yang coba-coba mengganti daftarCPNS yang dinyatakan lulus.
“Jangan sampai kejadian 2012 terulang lagi. Sayang sekali ada pejabat daerah yang coba-coba main api. Padahal telah diinfokan kalau daftar kelulusan yang dibagikan ke masing-masing daerah, juga ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan telah diumumkan di website juga,” beber MenPAN-RB, Azwar Abubakar di Jakarta.
Kasus yang terjadi dua daerah di Bali tersebut, lanjutnya, karena pejabat daerah berpikir masih mengubah daftarnya. Kemungkinan besar, permainan ini sering dilakukan dan selalu lolos.
“Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Yang saya sesalkan, pejabatnya kok tidak mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan manipulasi penerimaan CPNS,” tuturnya.
Ditanya langkah antisipasi pemerintah menghadapi berbagai trik kecurangan dalam pengadaan CPNS tahun ini, politisi PAN ini menegaskan, sistemnya akan lebih diperketat dibanding seleksi 2012. Namun, apabila masih ditemukan kecurangan juga, pejabat bersangkutan akan dibawa ke tipikor.
“Kasus Badung dan Provinsi Bali kan sedang diproses Tipikor. Jadi kalau ada pejabat yang coba-coba, ya ancamannya tipikor,” tandasnya.
Minggu, 10 Februari 2013
Tes CPNS 2013
Tes CPNS 2013 Pada Bulan Juni 2013
FEBRUARY 10, 2013 LKCI NO COMMENTS
Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo. “Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres,” katanya kemarin.
Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini ada rekrutmen CPNS baru. Meski moratorium dicabut, usul permintaan CPNS baru tidak diperlonggar. Eko menjelaskan, kuotaCPNS baru belum bisa ditentukan sekarang. Sebab, saat ini kuota ditentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah. “Jika model yang lama, kuota nasional ditetapkan dulu. Baru disebar merata di setiap instansi,” kata dia.
Menurut Eko, mulai saat ini instansi pusat atau daerah sudah bisa memasukkan permintaan kuota atau formasi CPNS baru. Di Kemen PAN-RB, permintaan itu akan dicek dengan sejumlah instrumen lainnya. Di antaranya, analisis kebutuhan PNS untuk lima tahun mendatang.
Yang jelas, pemerintah memastikan tes CPNS 2013 akan diisi pelamar umun dan tenaga honorer K2. “Tenaga honorer K2 kita prioritaskan karena amanah PP (peraturan pemerintah),” timpalnya. PP itu mengamanahkan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Jumlah honorer K2 hampir 600 ribu jiwa, tetapi tidak diangkat semuanya.
Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Saat ini honorer K2 menumpuk di kursi guru, perawat, dan tenaga teknis lainnya. Eko menjelaskan rangkaian rekrutmen CPNS 2013 dimulai efektif Maret depan. Yakni dengan sosialisasi pendaftaran ke masyarakat. “Kemudian tes dijalankan akhir Juni. Kalau molor mungkin awal Juli,” tandasnya.
Skenario teknis tes CPNS 2013 kemungkinan diperbaharui. Yakni pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer (computer assisted test/CAT). Pusat sarana CAT masih belum tersebar di daerah. Untuk itu mereka menjajaki kerja sama dengan PTN (perguruan tinggi negeri) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BERHATI-HATILAH
http://www.calonasn.com/
Calo CPNS Pasang Tarif Sebesar Rp150 Juta Menjadi CPNS
Pengungkapan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh terus diintensifkan Polres Kerinci. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD, Pusri Amsy dan panitia penerimaan CPNS, kemarin dua peserta tes CPNS, Widya Astuti dan Mona Sintia diminta keterangannya oleh penyidik.
Widya Astuti usai dimintai keterangan, mengungkapkan, kepada penyidik mereka mengatakan pernah dimintai uang sebesar Rp 125 juta dan Rp 150 juta yang mengaku orang dekat BKD. Menurut dia, uang sebesar Rp 125 juta dimintai oleh seseorang berinisial A sebelum hasil tes kompetensi dasar diumumkan.
Saat dimintai uang tersebut, dia tidak menyanggupinya. Meski sudah tidak memenuhi keinginan tersebut, si calo kembali menghubungi melalui telepon selular setelah hasil TKD keluar.
Dalam percakapan telepon itu, dia mengaku kenal dengan orang dalam dan akan membantu kelulusannya. Sebagai imbalannya, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 juta. Permintaan kedua tersebut, lagi-lagi tidak dipenuhinya.
Meski tidak memenuhi keinginan itu, dia menyakini akan lulus karena hasil TKD menempati rangking 9. Sedangkan yang memenuhi persyaratan sebanyak 45 dari 63 PNS yang dibutuhkan. Kejanggalan itu sudah disampaikan pada penyidik.
Kabag Ops Kompol Katino membenarkan, pihaknya memanggil Widya Astuti dan Mona Sintia. “Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00. Saksi merupakan peserta tes CPNS tahun 2012, pada lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh,” katanya, singkat.
Selasa, 05 Februari 2013
Perjuangan
Selasa, 29 Januari 2013
, 06:33:00
JAKARTA - Data-data
251 honorer kategori satu (K1) dari Pemkot Medan hingga kemarin masih digodok
oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Dengan demikian, belum
ada keputusan final berapa honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret dan gagal
diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, Kepala Bagian
Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sudah memastikan,
nama-nama yang tercoret nantinya tidak bisa digantikan untuk diisi formasinya
oleh honorer lainnya.
"Tidak bisa
digantikan. Yang memenuhi syarat disetujui, yang tidak memenuhi syarat bisa
langsung dicoret, bisa juga dialihkan menjadi honorer kategori dua," ujar
Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (28/1).
Dijelaskan,
pengangkatan honorer menjadi CPNS tidak ada kaitannya dengan kuota per daerah.
Memang, lanjut Tumpak, formasi yang disediakan oleh pemerintah secara nasional
jumlahnya cukup banyak, yakni sekitar 71 ribu.
Dari jumlah itu,
setelah dilakukan penelitian terhadap data-data persyaratannya, ternyata hingga
saat ini yang memenuhi syarat baru sekitar 50 ribuan. Dengan demikian, misal
hingga proses akhir verifikasi data hanya ditemukan 51 ribu yang memenuhi
syarat, bukan lantas pemerintah akan menampung pengusulan honorer lagi dari
pemda sebanyak 20 ribu agar sesuai dengan formasi yang disediakan sejak awal
yakni 71 ribu.
"Jadi berapa pun
angkanya, ya yang memenuhi persyaratan saja yang diangkat jadi CPNS," ujar
Tumpak. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, ada dua kemungkinan yang bakal
terjadi.
Pertama, jika
dokumen-dokumen persyaratan bermasalah, misal honorer yang bersangkutan bekerja
secara terputus-putus alias tidak terus-menerus paling tidak sejak 1 Januari
2005 hingga sekarang, maka otomatis sirna peluangnya untuk bisa jadi CPNS.
Kedua, bila dokumen
persyaratannya benar tapi dia dibayar dari uang non APBD selama menjadi
honorer, maka akan dialihkan menjadi honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi
CPNS, honorer K2 ini nantinya harus mengikuti seleksi tertulis, bersaing dengan
sesama honorer K2.
Sebelumnya Tumpak
menjelaskan, Tim Pusat sudah menemukan data 17 honorer K1 di Setwan DPRD Kota
Medan tidak memenuhi persyaratan. Dimana, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya
sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
"Di Medan, kasus
terberatnya adalah staf di Setwan, SK-nya diterbitkan oleh Ketua DPRD tahun
2005. Padahal Ketua DPRD tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan honorer. Itu
kasus paling menonjol," terang Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta,
beberapa hari lalu. Sedang di Dinas Pertanian, ada honorer yang digaji dari
uang proyek-proyek.
Karena belum ada
keputusan resmi, Tumpak belum berani memastikan apakah 17 honorer itu otomatis
bakal dicoret dan gagal diangkat jadi CPNS. Dia hanya mengatakan, memang
kemungkinan besar gagal. "Kemungkinan tetap gak bisa. Bahkan untuk
dialihkan menjadi K2, juga tak bisa masuk," ujar Tumpak saat itu.
Nah, hingga kemarin,
Tumpak menegaskan lagi, belum ada keputusan final berapa jumlah honorer K1 dari
Pemko Medan yang tercoret. "Masih terus diproses. Belum ada perkembangan
terbaru," ujarnya. (sam/jpnn)
PENANTIAN
Honorer K1 Resmi
CPNS
JAKARTA – Kabar gembira bagi honorer kategori satu (K1). Pemerintah telah
menetapkan per 1 Desember 2012, honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri
sipil (CPNS). Tidak hanya honorer K1 yang telah klir sebanyak 49.714 orang,
sisa yang saat ini masih diaudit oleh quality assurance (QA) juga resmi
menyandang CPNS.
"Pemerintah telah menetapkan
honorer K1 resmi CPNS 1 Desember. Jadi meski nomor induk pegawai (NIP) belum
selesai ditetapkan, mereka sudah sah sebagai CPNS," kata Sekretaris Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan RB) Tasdik
Kinanto usai peresmian media center Kemenpan RB kemarin (19/12).
Ia menjelaskan, Menpan RB Azwar Abubakar telah menyerahkan formasi pada
415 instansi (29 instansi pusat dan 386 daerah) dengan jumlah kuota 49.714
orang. Penyerahan ini merupakan tahap pertama. Selanjutnya akan diberikan lagi
instansi yang telah dinyatakan klir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP).
"Sisanya sekitar 21 ribu orang masih diperiksa lagi. Yang sudah selesai
akan diserahkan lagi instansi pusat dan daerah. Tetapi, mereka sudah CPNS per 1
Desember juga," ujarnya.
Dia mengakui pengurusan honorer K1 memang agak lamban. Tasdik beralasan
pemerintah tak mau gegabah. Jangan sampai ada honorer yang datanya tidak benar. ’’Ini menyangkut nasib orang
loh. Kalau tidak teliti, bisa-bisa yang berhak diangkat CPNS justru tidak
diangkat. Demikian sebaliknya,” ucap dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menambahkan, saat ini
ada 32 kabupaten/ kota yang sedang diaudit dengan tujuan tertentu dan 15
kabupaten/kota diaudit oleh QA BPKP karena memiliki tenaga honorer yang lebih
dari 500 orang.
Itulah sebabnya ke-47 daerah
tersebut tidak diundang dalam rakornas penyerahan formasi honorer K1. "Karena
masih ada masalah, makanya mereka tidak diundang. Mereka nanti tetap diundang
kalau sudah selesai diperiksa," tandasnya.
CPNS 2013 Tetap Terbuka
Meski pemerintah belum memutuskan apakah moratorium CPNS yang berakhir 31
Desember mendatang dilanjutkan atau tidak pada 2013, peluang adanya seleksi
tetap terbuka.
Hal ini tersirat dari pernyataan Menpan RB Azwar Abubakar, yang
mengisyaratkan rekrutmen CPNS tetap dilaksanakan tahun depan.
"Penerimaan pegawai berkisar 50-60 persen dari jumlah pegawai yang
pensiun. Jadi kalau ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahun, maka kuota yang
disediakan sekitar 60 ribu saja,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
ini kemarin.
Ia juga menekankan agar rekrutmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai
dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) segera ditinggalkan. Melalui
analisis jabatan, sistem rekrutmen dan testing secara elektronik merupakan
upaya menghilangkan praktik-praktik KKN.
Selama ini, para pelaku KKN seperti dininabobokkan dengan iming-iming sejumlah
uang yang diterimanya, tanpa berpikir telah merusak mental anak bangsa.
"Anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan
testing. Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada
saudaranya," ujar dia.
Bukan saja dalam penerimaan CPNS lewat jalur umum, tetapi juga honorer,
yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian. Adanya tenaga honorer tertinggal
atau tercecer, menurut Azwar, merupakan bukti telah terjadi praktik KKN.
"Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran pendidikan
pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun,” tukas dia. Namun diingatkannya agar
pemda juga memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.
Sembilan Daerah Blacklist
Kegiatan penerimaan CPNS tidak pernah lepas dari beberapa penyimpangan.
Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman RI yang menerima 60 pengaduan terkait
penyelenggaran CPNS tahun 2012. Menurut Komisioner Ombudsman Budi Santosa,
pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1
Agustus hingga 15 Oktober 2012.
"Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke
Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya kemarin (19/12).
Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus
administrasi sebanyak 15 aduan. Jumlah ini diperinci dari Provinsi Nusa
Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat sebanyak empat aduan, Daerah Istimewa
Jogjakarta (DIJ) dan Jawa Tengah (Jateng) dua aduan, serta Sumatera Utara
sembilan aduan.
Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif
sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan ke Ombudsman Pusat,
sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur.
Praktik curang dan dugaan suap juga diadukan dengan jumlah lima laporan.
Satu laporan berasal dari Jakarta, DIJ, dua aduan dari Maluku dan Sulawesi
Selatan.
"Kami juga menerima aduan tidak menerima kartu ujian sebanyak tujuh
aduan, kekeliruan penulisan nama sebanyak dua aduan, dan manipulasi dokumen
satu aduan dari NTT,” papar Budi.
Ombudsman, lanjut dia, juga menerima pengaduan mengenai hasil pengumuman
CPNS yang tidak valid sebanyak delapan aduan. Penundaan pengumuman hasil tes
kompetensi dasar (TKD), tutur Budi, juga dilaporkan masyarakat sebanyak dua
aduan. Sementara itu, sisanya adalah aduan mengenai nilai ambang batas (passing
grade) sebanyak dua aduan, perbedaan kuota satu aduan, dan lain-lain sembilan
aduan.
"Dari 60 laporan itu, yang telah dilakukan proses tindak lanjut sesuai
kewenangan Ombudsman dan kantor perwakilannya sebanyak 57 aduan. Sisanya tiga
aduan masih dalam proses tindak lanjut. Dari 57 laporan, sudah ada 49 laporan
yang berhasil diselesaikan baik oleh panitia di daerah maupun pusat," papar
Budi.
Menurut dia, secara khusus Ombudsman RI menyayangkan masih terjadinya
beberapa kali keterlambatan dalam pengumuman di setiap tahapan seleksi penerimaan
CPNS tahun ini. Setidaknya terjadi dua kali penundaan pengumuman hasil yang
tidak sesuai atau meleset dari jadwal yang ditetapkan. Hal itu, kata dia,
menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di lapangan terkait transparansi dan
akuntabilitas di dalam proses penerimaan CPNS.
Selain itu, terjadinya keterlambatan juga menunjukkan kurang adanya
perencanaan dan koordinasi yang matang di antara elemen kepanitiaan pusat
penerimaan CPNS tahun 2012 ini.
Menanggapi masih adanya praktik curang atau dugaan suap proses CPNS di
sejumlah wilayah, maka Ombudsman RI berharap kepada panitia rekrutmen di pusat
maupun daerah untuk menindak dan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum
yang terbukti melakukan praktik-praktik sebagaimana yang diadukan.
Budi mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika panitia rekrutmen membawa
tindak praktik curang itu pada proses hukum sesuai peraturan perundangan yang
berlaku. Terutama apabila ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana di
dalamnya.
"Ombudsman RI berharap pada proses seleksi penerimaan CPNS pada
tahun-tahun berikutnya berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel," pungkas Budi. (jpnn/p5/c1/ary)
Langganan:
Postingan (Atom)