MS BUDI

MS BUDI

Kamis, 28 Februari 2013

PEMPROV JATIM



Pemprov Jatim Buka Pendaftaran CPNS Daerah 2013


Jatim akan kembali buka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. LowonganCPNS ini yang kedua kalinya setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat.
Lowongan CPNS pemprov pertama dibuka pasca moratorium pada 8 September 2012 lalu. Pemprov hanya mendapatkan kuota 148 orang (formasi). Rinciannya, 90 orang diisi oleh tenaga kesehatan dan 58 sisanya untuk tenaga teknis lainnya. Baca juga: Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Ada Dana Bantuan untuk Mucikari dan Pensiunan PNS Merana Setelah Rumahnya Terbakar
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Akmal Boedianto, pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka bulan Juni 2013. Selain membuka untuk formasi umum, pemprov juga berencana mengangkat pegawai honorer kategori K2 menjadi CPNS. ”Tapi berapa formasi yang diberikan, kami belum tahu. Yang jelas kuota didasarkan pada kebutuhan masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah,” ungkapnya pada LICOM.
Format itu nantinya berbeda dengan model pendaftaran CPNS sebelumnya, di mana pemerintah pusat menetapkan kuota nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru dibagi merata di setiap instansi. Sementara, pengangkatan honorer K2 berbeda dengan pengangkatan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes dan mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS.
“Pengangkatan mereka berdasar hasil tes. Karena itulah pengangkatan honorer K2 dilakukan secara bertahap, mulai 2013 sampai 2014 nanti,” jelasnya.
Sementara, kriteria honorer K2 yang akan diangkat, diantaranya mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Akmal menambahkan, pelaksanaan tes CPNS Juni 2013 nanti menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer.







Senin, 25 Februari 2013

Jangan Dimanipulasi

Kelulusan CPNS Dimanipulasi, Pejabat akan Diseret ke Tipikor

Pejabat daerah diingatkan agar tidak main-main dengan pengadaan CPNStahun ini. Berkaca dari rekrutmen tahun lalu, meski seleksinya superketat namun masih ada pejabat daerah di Kota Badung dan Provinsi Bali yang coba-coba mengganti daftarCPNS yang dinyatakan lulus.
“Jangan sampai kejadian 2012 terulang lagi. Sayang sekali ada pejabat daerah yang coba-coba main api. Padahal telah diinfokan kalau daftar kelulusan yang dibagikan ke masing-masing daerah, juga ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan telah diumumkan di website juga,” beber MenPAN-RB, Azwar Abubakar di Jakarta.
Kasus yang terjadi dua daerah di Bali tersebut, lanjutnya, karena pejabat daerah berpikir masih mengubah daftarnya. Kemungkinan besar, permainan ini sering dilakukan dan selalu lolos.
“Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Yang saya sesalkan, pejabatnya kok tidak mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan manipulasi penerimaan CPNS,” tuturnya.
Ditanya langkah antisipasi pemerintah menghadapi berbagai trik kecurangan dalam pengadaan CPNS tahun ini, politisi PAN ini menegaskan, sistemnya akan lebih diperketat dibanding seleksi 2012. Namun, apabila masih ditemukan kecurangan juga, pejabat bersangkutan akan dibawa ke tipikor.
“Kasus Badung dan Provinsi Bali kan sedang diproses Tipikor. Jadi kalau ada pejabat yang coba-coba, ya ancamannya tipikor,” tandasnya.











Minggu, 10 Februari 2013

Tes CPNS 2013

Tes CPNS 2013 Pada Bulan Juni 2013


FEBRUARY 10, 2013   LKCI   NO COMMENTS
Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo. “Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres,” katanya kemarin.
       Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini ada rekrutmen CPNS baru. Meski moratorium dicabut, usul permintaan CPNS baru tidak diperlonggar. Eko menjelaskan, kuotaCPNS baru belum bisa ditentukan sekarang. Sebab, saat ini kuota ditentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah. “Jika model yang lama, kuota nasional ditetapkan dulu. Baru disebar merata di setiap instansi,” kata dia.
       Menurut Eko, mulai saat ini instansi pusat atau daerah sudah bisa memasukkan permintaan kuota atau formasi CPNS baru. Di Kemen PAN-RB, permintaan itu akan dicek dengan sejumlah instrumen lainnya. Di antaranya, analisis kebutuhan PNS untuk lima tahun mendatang.
       Yang jelas, pemerintah memastikan tes CPNS 2013 akan diisi pelamar umun dan tenaga honorer K2. “Tenaga honorer K2 kita prioritaskan karena amanah PP (peraturan pemerintah),” timpalnya. PP itu mengamanahkan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Jumlah honorer K2 hampir 600 ribu jiwa, tetapi tidak diangkat semuanya.
       Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Saat ini honorer K2 menumpuk di kursi guru, perawat, dan tenaga teknis lainnya. Eko menjelaskan rangkaian rekrutmen CPNS 2013 dimulai efektif Maret depan. Yakni dengan sosialisasi pendaftaran ke masyarakat. “Kemudian tes dijalankan akhir Juni. Kalau molor mungkin awal Juli,” tandasnya.
       Skenario teknis tes CPNS 2013 kemungkinan diperbaharui. Yakni pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer (computer assisted test/CAT). Pusat sarana CAT masih belum tersebar di daerah. Untuk itu mereka menjajaki kerja sama dengan PTN (perguruan tinggi negeri) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.






BERHATI-HATILAH

http://www.calonasn.com/

Calo CPNS Pasang Tarif Sebesar Rp150 Juta Menjadi CPNS 


Pengungkapan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh terus diintensifkan Polres Kerinci. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD, Pusri Amsy dan panitia penerimaan CPNS, kemarin dua peserta tes CPNS, Widya Astuti dan Mona Sintia diminta keterangannya oleh penyidik.
Widya Astuti usai dimintai keterangan, mengungkapkan, kepada penyidik mereka mengatakan pernah dimintai uang sebesar Rp 125 juta dan Rp 150 juta yang mengaku orang dekat BKD. Menurut dia, uang sebesar Rp 125 juta dimintai oleh seseorang berinisial A sebelum hasil tes kompetensi dasar diumumkan.
Saat dimintai uang tersebut, dia tidak menyanggupinya. Meski sudah tidak memenuhi keinginan tersebut, si calo kembali menghubungi melalui telepon selular setelah hasil TKD keluar.
Dalam percakapan telepon itu, dia mengaku kenal dengan orang dalam dan akan membantu kelulusannya. Sebagai imbalannya, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 juta. Permintaan kedua tersebut, lagi-lagi tidak dipenuhinya.
Meski tidak memenuhi keinginan itu, dia menyakini akan lulus karena hasil TKD menempati rangking 9. Sedangkan yang memenuhi persyaratan sebanyak 45 dari 63 PNS yang dibutuhkan. Kejanggalan itu sudah disampaikan pada penyidik.
Kabag Ops Kompol Katino membenarkan, pihaknya memanggil Widya Astuti dan Mona Sintia. “Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00. Saksi merupakan peserta tes CPNS tahun 2012, pada lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh,” katanya, singkat.








Selasa, 05 Februari 2013

Perjuangan

Selasa, 29 Januari 2013 , 06:33:00
JAKARTA - Data-data 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemkot Medan hingga kemarin masih digodok oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, belum ada keputusan final berapa honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret dan gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sudah memastikan, nama-nama yang tercoret nantinya tidak bisa digantikan untuk diisi formasinya oleh honorer lainnya.
"Tidak bisa digantikan. Yang memenuhi syarat disetujui, yang tidak memenuhi syarat bisa langsung dicoret, bisa juga dialihkan menjadi honorer kategori dua," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (28/1).
Dijelaskan, pengangkatan honorer menjadi CPNS tidak ada kaitannya dengan kuota per daerah. Memang, lanjut Tumpak, formasi yang disediakan oleh pemerintah secara nasional jumlahnya cukup banyak, yakni sekitar 71 ribu.
Dari jumlah itu, setelah dilakukan penelitian terhadap data-data persyaratannya, ternyata hingga saat ini yang memenuhi syarat baru sekitar 50 ribuan. Dengan demikian, misal hingga proses akhir verifikasi data hanya ditemukan 51 ribu yang memenuhi syarat, bukan lantas pemerintah akan menampung pengusulan honorer lagi dari pemda sebanyak 20 ribu agar sesuai dengan formasi yang disediakan sejak awal yakni 71 ribu.
"Jadi berapa pun angkanya, ya yang memenuhi persyaratan saja yang diangkat jadi CPNS," ujar Tumpak. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi.
Pertama, jika dokumen-dokumen persyaratan bermasalah, misal honorer yang bersangkutan bekerja secara terputus-putus alias tidak terus-menerus paling tidak sejak 1 Januari 2005 hingga sekarang, maka otomatis sirna peluangnya untuk bisa jadi CPNS.
Kedua, bila dokumen persyaratannya benar tapi dia dibayar dari uang non APBD selama menjadi honorer, maka akan dialihkan menjadi honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, honorer K2 ini nantinya harus mengikuti seleksi tertulis, bersaing dengan sesama honorer K2.
Sebelumnya Tumpak menjelaskan, Tim Pusat sudah menemukan data 17 honorer K1 di Setwan DPRD Kota Medan tidak memenuhi persyaratan. Dimana, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
"Di Medan, kasus terberatnya adalah staf di Setwan, SK-nya diterbitkan oleh Ketua DPRD tahun 2005. Padahal Ketua DPRD tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan honorer. Itu kasus paling menonjol," terang Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, beberapa hari lalu. Sedang di Dinas Pertanian, ada honorer yang digaji dari uang proyek-proyek.
Karena belum ada keputusan resmi, Tumpak belum berani memastikan apakah 17 honorer itu otomatis bakal dicoret dan gagal diangkat jadi CPNS. Dia hanya mengatakan, memang kemungkinan besar gagal. "Kemungkinan tetap gak bisa. Bahkan untuk dialihkan menjadi K2, juga tak bisa masuk," ujar Tumpak saat itu.
Nah, hingga kemarin, Tumpak menegaskan lagi, belum ada keputusan final berapa jumlah honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret. "Masih terus diproses. Belum ada perkembangan terbaru," ujarnya. (sam/jpnn)




PENANTIAN

Honorer K1 Resmi CPNS
Thursday, 20 December 2012, 5:29 | Utama | 0 Comment | Views
JAKARTA – Kabar gembira bagi honorer kategori satu (K1). Pemerintah telah menetapkan per 1 Desember 2012, honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tidak hanya honorer K1 yang telah klir sebanyak 49.714 orang, sisa yang saat ini masih diaudit oleh quality assurance (QA) juga resmi menyandang CPNS.
"Pemerintah telah menetapkan honorer K1 resmi CPNS 1 Desember. Jadi meski nomor induk pegawai (NIP) belum selesai ditetapkan, mereka sudah sah sebagai CPNS," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan RB) Tasdik Kinanto usai peresmian media center Kemenpan RB kemarin (19/12).
Ia menjelaskan, Menpan RB Azwar Abubakar telah menyerahkan formasi pada 415 instansi (29 instansi pusat dan 386 daerah) dengan jumlah kuota 49.714 orang. Penyerahan ini merupakan tahap pertama. Selanjutnya akan diberikan lagi instansi yang telah dinyatakan klir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sisanya sekitar 21 ribu orang masih diperiksa lagi. Yang sudah selesai akan diserahkan lagi instansi pusat dan daerah. Tetapi, mereka sudah CPNS per 1 Desember juga," ujarnya.
Dia mengakui pengurusan honorer K1 memang agak lamban. Tasdik beralasan pemerintah tak mau gegabah. Jangan sampai ada honorer yang datanya  tidak benar. ’’Ini menyangkut nasib orang loh. Kalau tidak teliti, bisa-bisa yang berhak diangkat CPNS justru tidak diangkat. Demikian sebaliknya,” ucap dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menambahkan, saat ini ada 32 kabupaten/ kota yang sedang diaudit dengan tujuan tertentu dan 15 kabupaten/kota diaudit oleh QA BPKP karena memiliki tenaga honorer yang lebih dari 500 orang.
Itulah sebabnya ke-47 daerah tersebut tidak diundang dalam rakornas penyerahan formasi honorer K1. "Karena masih ada masalah, makanya mereka tidak diundang. Mereka nanti tetap diundang kalau sudah selesai diperiksa," tandasnya.

CPNS 2013 Tetap Terbuka
Meski pemerintah belum memutuskan apakah moratorium CPNS yang berakhir 31 Desember mendatang dilanjutkan atau tidak pada 2013, peluang adanya seleksi tetap terbuka.
Hal ini tersirat dari pernyataan Menpan RB Azwar Abubakar, yang mengisyaratkan rekrutmen CPNS tetap dilaksanakan tahun depan.
"Penerimaan pegawai berkisar 50-60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun. Jadi kalau ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahun, maka kuota yang disediakan sekitar 60 ribu saja,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kemarin.
Ia juga menekankan agar rekrutmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) segera ditinggalkan. Melalui analisis jabatan, sistem rekrutmen dan testing secara elektronik merupakan upaya  menghilangkan praktik-praktik KKN. Selama ini, para pelaku KKN seperti dininabobokkan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir telah merusak mental anak bangsa.
"Anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing. Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya," ujar dia.
Bukan saja dalam penerimaan CPNS lewat jalur umum, tetapi juga honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian. Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, menurut Azwar, merupakan bukti telah terjadi praktik KKN.
"Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun,” tukas dia. Namun diingatkannya agar pemda juga memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.
Sembilan Daerah Blacklist
Kegiatan penerimaan CPNS tidak pernah lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman RI yang menerima 60 pengaduan terkait penyelenggaran CPNS tahun 2012. Menurut Komisioner Ombudsman Budi Santosa, pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1 Agustus hingga 15 Oktober 2012.
"Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya kemarin (19/12).
Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus administrasi sebanyak 15 aduan. Jumlah ini diperinci dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat sebanyak empat aduan, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dan Jawa Tengah (Jateng) dua aduan, serta Sumatera Utara sembilan aduan.
Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan ke Ombudsman Pusat, sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur.
Praktik curang dan dugaan suap juga diadukan dengan jumlah lima laporan. Satu laporan berasal dari Jakarta, DIJ, dua aduan dari Maluku dan Sulawesi Selatan.
"Kami juga menerima aduan tidak menerima kartu ujian sebanyak tujuh aduan, kekeliruan penulisan nama sebanyak dua aduan, dan manipulasi dokumen satu aduan dari NTT,” papar Budi.
Ombudsman, lanjut dia, juga menerima pengaduan mengenai hasil pengumuman CPNS yang tidak valid sebanyak delapan aduan. Penundaan pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD), tutur Budi, juga dilaporkan masyarakat sebanyak dua aduan. Sementara itu, sisanya adalah aduan mengenai nilai ambang batas (passing grade) sebanyak dua aduan, perbedaan kuota satu aduan, dan lain-lain sembilan aduan.
"Dari 60 laporan itu, yang telah dilakukan proses tindak lanjut sesuai kewenangan Ombudsman dan kantor perwakilannya sebanyak 57 aduan. Sisanya tiga aduan masih dalam proses tindak lanjut. Dari 57 laporan, sudah ada 49 laporan yang berhasil diselesaikan baik oleh panitia di daerah maupun pusat," papar Budi.
Menurut dia, secara khusus Ombudsman RI menyayangkan masih terjadinya beberapa kali keterlambatan dalam pengumuman di setiap tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Setidaknya terjadi dua kali penundaan pengumuman hasil yang tidak sesuai atau meleset dari jadwal yang ditetapkan. Hal itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di lapangan terkait transparansi dan akuntabilitas di dalam proses penerimaan CPNS.
Selain itu, terjadinya keterlambatan juga menunjukkan kurang adanya perencanaan dan koordinasi yang matang di antara elemen kepanitiaan pusat penerimaan CPNS tahun 2012 ini.
Menanggapi masih adanya praktik curang atau dugaan suap proses CPNS di sejumlah wilayah, maka Ombudsman RI berharap kepada panitia rekrutmen di pusat maupun daerah untuk menindak dan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik-praktik sebagaimana yang diadukan.
Budi mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika panitia rekrutmen membawa tindak praktik curang itu pada proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Terutama apabila ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana di dalamnya.
"Ombudsman RI berharap pada proses seleksi penerimaan CPNS pada tahun-tahun berikutnya berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel," pungkas Budi. (jpnn/p5/c1/ary)