MS BUDI

MS BUDI

Jumat, 26 April 2013

Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

Mei, Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

APRIL 27, 2013   LKCI   NO COMMENTS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS tahap dua tuntas akhir Mei. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan pada penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2).

“Kita berharap masalah honorer K1 tuntas Mei. Ini agar akhir Juni atau awal Juli, kita sudah bisa melakukan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama honorer K2,” kata Nurhayati, asisten Deputi bidang Aparatur KemenPAN-RB saat menerima rombongan dari Kabupaten Seluma, Tegal, dan Pontianak di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta.

Ditegaskannya, tidak ada lagi honorer K1 tertinggal ketika seluruh data yang ada (terutama yang ada pengaduannya) diperiksa baik lewat quality assurance (QA) maupun audit tujuan tertentu (ATT).

Saat ini proses pemeriksaan terhadap dokumen honorer yang bermasalah masih berlangsung. Bahkan setelah 32 instansi yang di ATT, masih muncul lagi ATT untuk 12 instansi yang juga bermasalah.

“Ini sudah yang terakhir pengangkatan honorer K1, semuanya sudah kita sisir. Kalau kemudian muncul honorer tertinggal kategori tiga, empat, lima, dan seterusnya itu patut dipertanyakan,” sergahnya.

Untuk penyelesaian honorer K2, selain harus dites dengan sesama K2, akan dilakukan uji kompetensi bidang. Uji kompetensi bidang ini dibagi tiga sesuai formasi honorer K2, yaitu tenaga guru, kesehatan, dan administrasi umum. Sedangkan kelulusannya ditentukan lewat passing grade (pemeringkatan).

Untuk diketahui, sebanyak 12 instansi baik pusat dan daerah diaudit lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini setelah dari hasil verifikasi validasi (verval) dan QA) data honorer kategori satu (K1), ditemukan ada kejanggalan.

Kejanggalan itu menurut Naftalina Sipayung, asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, dilihat dari koleksi honorer K1 ke-12 instansi tersebut yang di atas 500 orang. Selain itu banyak pengaduan masyarakat termasuk honorer sendiri soal kebenaran data itu.

Adapun 12 instansi tersebut terdiri dari empat pusat dan delapan daerah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak.












Selasa, 02 April 2013

Jawa Timur Minta Jatah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Minta Jatah 2.503 CPNS
APRIL 02, 2013   LKCI   NO COMMENTS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan melakukan rekrutmen 2.503 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Agustus 2013 mendatang. Usulan itu sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). “Usulan itu sudah sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Kepala BKD Jawa Timur, Akmal Boedianto. Akmal mengatakan, dari usulan 2.503 CPNS, formasi yang paling banyak adalah tenaga teknis kesehatan.
Jumlahnya mencapai 2.006 pegawai. Seperti tenaga perawat, bidan, dokter spesialis dan operator alat-alat kesehatan di rumah sakit. Sedangkan sisanya untuk tenaga teknis yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Melihat rekrutmen pada 2010 lalu, Pemprov Jatim hanya mendapatkan jatah 283 CPNS dari Kemenpan dan RB. Dari kuota ratusan tersebut, 97 CPNS untuk tenaga kesehatan, dan 186 CPNS untuk tenaga teknis sebagaimana Surat Keputusan Menpan dan RB, tertanggal 21 Juli Nomor 278.F/M.PAN/RB/07/2010.
Sedangkan pada rekrutmen CPNS pada 2012 lalu, Pemprov Jatim hanya mendapatkan kuota 148 CPNS.
Namun dari jumlah itu, hanya terisi sebanyak 114 formasi yang terdiri dari 58 tenaga kesehatan dan 56 tenaga teknis. “Rekrutmen CPNS tahun 2013 ini adalah rekrutmen kedua setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat,” kata Akmal.
Selain membuka untuk formasi umum, Pemprov Jatim juga berencana mengangkat pegawai honorer katagori K2 menjadi CPNS. Format tersebut berbeda dengan model rekruitmen CPNS sebelumnya, di mana pemerintah pusat menetapkan kuota nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru disebar merata di setiap instansi.
Pengangkatan honorer K2 berbeda dengan pengangkatan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes dan mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS. Jadi yang diangkat sebabagi CPNS belum tentu semuanya.
Kriteria honorer K2, yakni mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Saat ini, pegawai honorer K2 menumpuk untuk posisi guru, perawat, dan tenaga teknis. Di Jatim, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu. Karena di Surabaya saja jumlah K2 mencapai sekitar 3.200, di mana sebagian besar adalah guru.
Akmal menjelaskan, pelaksanaan tes CPNS nanti menggunakan sistem computer assisted tes (CAT). Yakni, pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer. Pihaknya, kata Akmal, sudah menyiapkan model tes tersebut. “Tahun lalu, sistem tes dengan CAT hampir kita lakukan. Tapi tak jadi, karena tiba-tiba ada moratorium,” pungkasnya.










Kejanggalan Penerimaan CPNS

Rabu, 03 April 2013 , 06:37:00
BPK Bongkar Kejanggalan Penerimaan CPNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membongkar adanya kecurangan yang dilakukan instansi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari hasil pemeriksaannya, BPK mengungkap fakta temuan terkait penerimaan CPNS  yang masih diwarnai dengan kejanggalan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu.
'Kami temukan kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi efektifitas penambahan PNS,' ujarnya, Selasa (2/4).
Menurut Hasan, salah satu kelemahan dalam perekrutan PNS adalah waktu pengumuman penerimaan PNS yang lebih cepat dari yang seharusnya dan tidak melalui media massa sehingga tidak diketahui masyarakat luas. 'Artinya, ini tidak transparan,' katanya. (wan/owi)








Diduga Jual Beli Kursi Honorer

Rabu, 03 April 2013 , 06:32:00
Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).
Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatkaan, dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.
"Aslinya K1 itu kan honorer yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak sekali, tidak wajar," kata Azwar di Jakarta, Selasa (2/4).
Proses ATT sudah berlangsung sejak 1 Maret hingga Mei mendatang. Untuk sementara ada 500-an nama honorer K1 dari 12 instansi yang diaudit karena diduga kuat siluman dan masuk daftar K1 lewat transaksi uang.
Ke 12 instansi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Selanjutnya Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak.
Dengan adanya ATT tadi, otomatis pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya. (wan/owi)