Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Minta Jatah 2.503
CPNS
APRIL 02, 2013
LKCI NO COMMENTS
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jawa Timur akan melakukan rekrutmen 2.503 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Agustus 2013 mendatang. Usulan itu sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Jatim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). “Usulan itu sudah sesuai dengan
kebutuhan kita,” ujar Kepala BKD Jawa Timur, Akmal Boedianto. Akmal mengatakan,
dari usulan 2.503 CPNS, formasi yang paling banyak adalah tenaga teknis
kesehatan.
Jumlahnya mencapai 2.006 pegawai.
Seperti tenaga perawat, bidan, dokter spesialis dan operator alat-alat
kesehatan di rumah sakit. Sedangkan sisanya untuk tenaga teknis yang ada di
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Melihat rekrutmen pada 2010 lalu,
Pemprov Jatim hanya mendapatkan jatah 283 CPNS dari Kemenpan dan RB. Dari kuota
ratusan tersebut, 97 CPNS untuk tenaga kesehatan, dan 186 CPNS untuk tenaga
teknis sebagaimana Surat Keputusan Menpan dan RB, tertanggal 21 Juli Nomor
278.F/M.PAN/RB/07/2010.
Sedangkan pada rekrutmen CPNS
pada 2012 lalu, Pemprov Jatim hanya mendapatkan kuota 148 CPNS.
Namun dari jumlah itu, hanya
terisi sebanyak 114 formasi yang terdiri dari 58 tenaga kesehatan dan 56 tenaga
teknis. “Rekrutmen CPNS tahun 2013 ini adalah rekrutmen kedua setelah
dicabutnya moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat,” kata Akmal.
Selain membuka untuk formasi
umum, Pemprov Jatim juga berencana mengangkat pegawai honorer katagori K2
menjadi CPNS. Format tersebut berbeda dengan model rekruitmen CPNS sebelumnya,
di mana pemerintah pusat menetapkan kuota nasional terlebih dahulu. Setelah
itu, baru disebar merata di setiap instansi.
Pengangkatan honorer K2 berbeda
dengan pengangkatan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes dan
mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS. Jadi yang diangkat sebabagi
CPNS belum tentu semuanya.
Kriteria honorer K2, yakni mereka
yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan
masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih
bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh
lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Saat ini, pegawai honorer K2
menumpuk untuk posisi guru, perawat, dan tenaga teknis. Di Jatim, jumlahnya
diperkirakan mencapai puluhan ribu. Karena di Surabaya saja jumlah K2 mencapai
sekitar 3.200, di mana sebagian besar adalah guru.
Akmal menjelaskan, pelaksanaan
tes CPNS nanti menggunakan sistem computer assisted tes (CAT). Yakni, pelamar
langsung menjawab soal ujian di depan komputer. Pihaknya, kata Akmal, sudah
menyiapkan model tes tersebut. “Tahun lalu, sistem tes dengan CAT hampir kita
lakukan. Tapi tak jadi, karena tiba-tiba ada moratorium,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar