Tidak
Ada Penambahan Pegawai Honorer
MAY
21, 2013 LKCI NO COMMENTS
“Bahkan
kalau dari segi rasio dan proporsional, jumlah tenaga honorer yang ada sudah
berlebihan”, ungkap Markus tanpa menyebutkan jumlahnya, seperti diberitakan
Kalteng Pos (Grup JPNN).
Karena
itu jelas Markus, apabila ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang
kekurangan atau membutuhkan pegawai honorer, maka pihaknya akan berupaya
memenuhinya dari para tenaga honorer yang ada, sehingga tidak perlu menambah
lagi pegawai honorer.
“Untuk
itu kami sudah minta kepada semua dinas supaya jangan sampai menambah lagi
pegawai honorer. Bila perlu tenaga honorer, maka pegawai honorer yang ada ini
akan kita drop ke dinas yang memerlukan,” tegasnya.
Diakui
Markus yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Seruyan, jumlah pegawai honorer yang berlebihan juga menyebabkan pemerintah
daerah sementara ini belum bisa menaikkan gaji/upah mereka.
Pasalnya
biaya daerah tidak mencukupi. “Tapi nanti kalau memang standar minimalnya
cukup, kita akan berupaya untuk meningkatkan honor para tenaga honorer
tersebut,” ucapnya.
Menyinggung
tenaga honorer kategori 1 (K1) dan K2, Markus menjelaskan, saat ini untuk 89
tenaga honorer K1 yang lolos verifikasi di Kabupaten Seruyan, semuanya telah
menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil
(CPNS).
Dijelaskannya,
SK CPNS sebanyak 89 honorer K1 itu terhitung 1 April 2013. Saat ini semuanya
sudah ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dinas atau satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan.
“Sementara
untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, saat ini masih dalam proses. Tapi
untuk tes tertulisnya nanti kemungkinan diselenggarakan pada bulan Juli 2013,”
sebutnya.
Markus
menyatakan saat ini pihaknya masih diminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
melengkapi data para honorer K2 tersebut. Selain itu, dalam waktu dekat
pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, untuk memantapkan
bagaimana sistem tes CPNS bagi para honorer K2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar