Rabu, 03 April 2013 , 06:32:00
Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer
JAKARTA - Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan
juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk
membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).
Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar
mengatkaan, dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer
K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya
jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.
"Aslinya K1 itu kan honorer
yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak
sekali, tidak wajar," kata Azwar di Jakarta, Selasa (2/4).
Proses ATT sudah berlangsung sejak
1 Maret hingga Mei mendatang. Untuk sementara ada 500-an nama honorer K1 dari
12 instansi yang diaudit karena diduga kuat siluman dan masuk daftar K1 lewat
transaksi uang.
Ke 12 instansi itu adalah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama
(Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian
Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Selanjutnya Pemprov Banten,
Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi
Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak.
Dengan adanya ATT tadi, otomatis
pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer
K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya.
(wan/owi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar